Seperti yang kita ketahui, bahwa prevalensi DBD terus meningkat selama pandemi. Hal ini menjadi tantangan pemerintah untuk membuat inovasi guna menurunkan dan mengendalikan penyebaran DBD. Teknologi Wolbachia merupakan salah satu inovasi yang melengkapi strategi pengendalian yang berkasnya sudah masuk ke Stranas (Strategi Nasional). Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan no. 1341 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pilot Project Penanggulangan Dengue melalui Wolbachia sebagai inovasi penangulananan DBD yang akan dilaksanakan salah satunya di kota Semarang. Selain itu, Semarang juga menjadi kota pertama untuk implementasi Pilot Project Wolbachia. Dalam launching Wolbachia kali ini Semarang memiliki program yang bernama Wingko Semarang yang berarti Wolbachia Ing Kota Semarang. Pencegahan DBD sendiri dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pemberian vaksin kepada masyarakat dan perkawinan nyamuk dengan teknologi Wolbachia agar nyamuknya tidak dapat menyebarkan virus Aedes Aegypti. Wolbachia ini dapat melumpuhkan virus dengue dalam tubuh nyamuk Aedes Aegypti, sehingga virus dengue tidak akan menular ke dalam tubuh manusia. Jika Nyamuk Aedes Aegypti jantan berwolbachia kawin dengan Aedes Aegypti betina maka virus dengue pada nyamuk betina akan terblok. Selain itu, jika yang berwolbachia itu nyamuk betina kawin dengan nyamuk jantan yang tidak berwolbachia maka seluruh telurnya akan mengandung wolbachia.
Untuk mensukseskan program ini, maka peran serta masyarakat untuk menjadi Orang Tua Asuh (OTA) nyamuk sangat diperlukan. Tetapi kurangnya literasi masyarakat tentang nyamuk Wolbachia ini menjadi banyak persepsi negatif yang berkembang. Salah satunya masyarakat akan merasa rumahnya menjadi sarang nyamuk dan merasa terganggu dengan peningkatan populasi nyamuk ini. Padahal menjadi OTA Wolbachia bukanlah sesuatu hal yang dikhawatirkan. Karena dengan menjadi OTA Wolbachia justru membuat kita setidaknya merasa aman, karena nyamuk yang berada disekitar kita adalah nyamuk yang sudah berwolbachia, bukan nyamuk Aedes Aegypti lagi. Apabila dirasa nyamuk didalam rumah terlalu mengganggu, kita sebagai OTA boleh saja melakukan penyemprotan anti nyamuk seperti aktivitas sehari-hari, tetapi tidak disarankan untuk menyemprot atau memasukkan apapun ke dalam ember yang berisi telur nyamuk Wolbachia. Sehingga kekhawatiran yang berlebihan ini bisa ditepis dan berganti menjadi perasaan nyaman karena sudah tau alasannya. Dan satu hal yang bisa dipastikan dengan menjadi OTA Wolbachia kita secara tidak langsung juga mengambil peran dan mensukseskan Wingko Semarang ini.
Kurangnya literasi masyarakat tentang OTA Wolbachia secara tidak langsung bisa menghambat program Wingko Semarang ini. Sehingga penulis harap dengan adanya artikel ini, kekhawatiran yang ada dibenak masyarakat bisa sedikit berkurang dan masyarakat yang ditunjuk sebagai OTA bisa lebih tau hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dengan bertambahnya literasi tentang OTA Wolbachia ini penulis harap telur-telur nyamuk Wolbachia bisa berkembang dengan baik dan tujuan kawin silang dengan nyamuk lokal bisa terlaksana sesuai dengan program pemerintah.